Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2026

Kultum Hari ke-1 Ramadhan 1447 H: Kajian Hadits ke-220 s.d 221 Bulughul Marom

Hadits ke-220 Dari Hafshah Ummul Mukminin bahwa Nabi Saw. bersabda:"Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada puasa baginya." Riwayat Imam Lima. Imam Tirmidzi dan Nasa'i cenderung menilai hadits mauquf. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menghukumi shahih secara marfu'. Menurut riwayat Daruqutni:"Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa wajib semenjak malam." Makna Hadits: Puasa merupakan salah satu amal ibadah dan setiap amal itu bergantung pada niat. Karena waktu siang hari berkaitan secara langsung dengan waktu malam hari dan tidak dipisahkan, maka puasa pada waktu siang hari secara keseluruhan tidak dapat diwujudkan kecuali bila niatnya dilakukan pada salah satu waktu malam hari, karena sesuatu yang menjadi syarat pelaksanaan kewajiban, maka hukumnya ikut wajib. Ini telah ditegaskan oleh hadits di atas yang mengatakan:"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." Kaidah asal dalam m...

Kultum Hari ke-2 Ramadhan 1447 H: Kajian Hadits ke-222 Bulughul Marom

Hadits ke-222 Dari Sahal Ibnu Sa'ad R.a bahwa Rasulullah Saw. bersabda:"Orang-orang akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." Muttafaq Alaih. Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah R.a bahwa Nabi Saw. bersabda:"Allah Azza wa jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka." Makna Hadits: Berpegang kepada Sunnah Nabi Saw. merupakan bukti kesempurnaan iman dan tanda seseorang itu mendapat kebaikan. Umat manusia senantiasa berada dalam kebaikan selagi mereka berpegang teguh kepada etika yang telah diajarkan oleh Nabi Saw. Jika mereka mengabaikan Sunnah, itu menunjukkan betapa buruk keadaan mereka dan inilah yang akan mendatangkan nasib sial bagi mereka. Mereka senantiasa berada dalam keburukan ekoran perbuatan mereka yang mengabaikan Sunnah Nabi Saw. Di antara Sunnah Nabi Saw. adalah menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur sebagaimana dinyatakan dalam riwayat lain, karena ini...

Kultum Hari ke-3 Ramadhan 1447 H: Kajian Hadits ke-223 Bulughul Marom

Hadits ke-223 Dari Anas Ibnu Malik R.a bahwa Rasulullah Saw. Bersabda:"Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur terdapat keberkahan." Muttafaq Alaih. Makna Hadits :  Mengikuti sunah Nabi Saw. dan amalan sahabat merupakan perbuatan yang dianjurkan. Makan sahur bagi orang yang puasa pada hakikatnya mengikuti sunah Nabi Saw. Dengan bersahur, seseorang mampu mengerjakan ibadah dengan semangat, menghindarkan diri dari akhlaq yang tercela akibat lapar, mau bersedekah kepada orang yang meminta dan memeroleh doa malaikat. Para malaikat mendoakan orang yang bersahur, karena itu dilakukan dalam waktu ibadah, dzikir dan waktu yang diyakini orang yang berdoa pada saat itu dikabulkan doanya. Selain itu, ini menjadi pembeda dengan puasanya ahli kitab sebagaimana yang dijelaskan hadits Muslim secara marfu:"Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab ialah makan sahur." Sumber: 1. Bulughul Marom 2. Ibanatul Ahkam