Kajian Hadits Bulughul Marom ke-81
Kajian Jumat Sore
27 Desember 2024
Hadits ke-81 Bulughul Marom
Dari Abu Huroiroh RA bhw Rosululloh SAW bersabda:*Jauhkanlah dirimu dari dua perbuatan terkutuk, yaitu: suka buang air (kencing/berak) di jalan umum atau suka buang air di tempat orang berteduh* Riwayat Imam Muslim.
Abu Dawud menambahkan dari Muadz RA: *Dan tempat-tempat sumberan air*
Dlm riwayat Ahmad dari Ibnu Abbas RA:*atau di tempat menggenangnya air*
Dlm kedua hadits di atas terdpt kelemahan.
Imam Thobaroni mengeluarkan sebuah hadits mengenai larangan BAB di bawah pohon yg berbuah dan di tepi sungai yg mengalir.
Dari hadits Ibnu Umar dgn sanad yg lemah.
Dijelaskan dlm Ibanatul Ahkam syarah Bulughul Marom tentang makna hadits 81 tersebut sebagai berikut:
Syariat Islam sangatlah menjunjung tinggi terhadap derajat kemuliaan manusia, mereka tidak diserupakan dengan binatang.
Misalnya kencing di dlm air mengalir, brgkli air yg mengalir itu dijadikan sbg air minum, justru akan menimbulkan penyakit balharsia/schistosomiasis.
Atau mungkin membuang hajad di tempat keramaian, atau di tempat jatuhnya buah2an yg dpt dimakan.
Maka syariat Islam menegaskan supaya seseorang tdk melakukan perbuatan yg dpt mendatangkan laknat, hingga seseorang terhalau dari rahmat Allah SWT.
Dlm kitab Ibanatul Ahkam jg dianalisis fiqih hadits yg terkait hadits tsb yaitu:
1. Larangan buang hajad di jln umum, tempat berkerumunnya manusia, krn akan menyakiti org2 dg najis/kotoran tsb.
2. Larangan buang hajad di tempat sumber air.
3. Larangan buang hajad di bawah pohon yg berbuah.
4. Menjaga kebersihan dlm ajaran Islam diperintahkan.
Wallohu a'lam bishowab
Demikian, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar